Langkah Pemerintah Terapkan Hukum Kebiri Didukung MPR

By Admin


nusakini.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan tegas mendukung penuh langkah pemerintah dalam menerapkan hukuman kebiri. Langkah ini didukung karena sanksi kebiri ini dilakukan untuk mengganjar para pelaku kejahatan seksual khususnya terhadap anak.

Hal ini disampaikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2016)

"Kita dukung penuh langkah hukuman kebiri itu," kata Zulkifli Hasan .

Zulkifli berharap hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual semakin dipertajam dan berat. Alasannya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang sangat keji.

"Harus dipertajam dan diperberat hukumannya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu yang dikenal dengan nama Perppu Kebiri ini diteken untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak. Pelaku kejahatan seksual anak akan mendapatkan hukuman berat.(mk)